BALAI PENGOBATAN UMUM (BPU)
BPU Adalah tempat pelayanan kesehatan umum di Puskesmas Kecamatan Jagakarsa yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan medis terhadap pasien dengan rentang usia 5-10 thn dan 20-59 Tahun. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh Dokter dan Perawat yang memiliki sertifikat dan kompetensi dibidangnya. Dalam menjalankan fungsinya, BPU terintegrasi dengan seluruh unit pelayanan lainnya di Puskesmas seperti Poli Gigi, Poli PM, Poli PTM, Poli KIA/KB, Poli Mtbs, Poli Gizi, Apotik, Dll.
Jadwal Pelayanan : Senin-Jumat
BPU Melayani :
- Pemeriksaan Fisik
- Diagnosa Penyakit
- Pengobatan
- Konseling Kesehatan
- Penatalaksaan Tindakan Medis dan Keperawatan
- Memberikan Rujukan untuk perawatan lebih lanjut (BPJS Sesuai Faskes)
- Menerbitkan Surat keterangan berbadan sehat, Buta warna, dan Surat keterangan bebas narkoba.
Dokter Pelaksana :
- dr. Iskandar ( Penanggung Jawab BPU )
- dr. Sholeh Prasetyo
- dr. Zainal Arifin
- dr. Dini R
Perawat Pelaksana :
- Haslizer Zein, AMK
- Verawati Simanuhuruk, AMK
- Dina Lestiana, Amd. Kep
0 komentar:
Posting Komentar